Kasus Korban Lift KNIA, Hotman Paris Ungkap Ancaman Pidana

Terkait dengan kasus tewasnya Asiyah Sinta Dewi Hasibuan yang tewas terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Hotman Paris yang ditemui oleh keluarga korban menyebut bahwa kejadian ini bisa dikenakan pasal hukum pidana. “Dari segi KUHP Pasal 359 menyebutkan bahwa barang siapa karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal bisa diancam penjara maksimal 5 tahun … Read more